|

|

|   122 dilihat

Ketua Kwarcab Kota Depok Beri Arahan kepada Peserta Kursus Pamong Saka Pramuka


Depok, 22 Juni 2024 – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Depok, Kak Nina Suzana, S.Sos, M.Si., memberikan arahan kepada peserta Kursus Pamong Satuan Karya (Saka) Pramuka Kwarcab Kota Depok. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pramuka Kota Depok dengan dihadiri oleh Pembina Pramuka perwakilan dari berbagai Saka dan Kwartir Ranting se-Kota Depok.

Dalam sambutannya, Kak Nina Suzana menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. “Saya sangat berterima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan Saka dan Kwartir Ranting se-Kota Depok. Semoga kegiatan ini membawa manfaat yang sangat besar bagi diri kita sendiri, masyarakat, dan tentunya bagi perkembangan Gerakan Pramuka khususnya di Kota Depok,” ujar Kak Nina.

Kursus Pamong Saka ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pamong, sehingga dapat memberikan pembinaan yang lebih baik kepada anggota Saka Pramuka di masing-masing wilayah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pamong dapat lebih berperan aktif dalam mengembangkan kegiatan Saka yang inovatif dan bermanfaat.

Para peserta mengikuti rangkaian materi dan praktik yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman, dengan harapan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pembinaan di masing-masing Kwartir Ranting dan Saka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar pamong dan meningkatkan semangat kebersamaan dalam memajukan Gerakan Pramuka.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi seluruh peserta. Para pamong diharapkan dapat membawa semangat baru dalam mengembangkan program-program Pramuka di Kota Depok, demi mewujudkan generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berkarakter.

Mantias Yugo


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *